Perampok Toko HP di Cikupa Berprofesi Sebagai Debt Collector
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM Berhasil Dibekuk
Tak merasa puas, lanjut Sabilul, tim Satreskrim kemudian berhasil menangkap Hendrik di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (3/8) dini hari. Dari tangan hendrik, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dan dua helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta tiga HP yang merupakan barang hasil curian.
“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” katanya.
Sabilul menuturkan, pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka Arifin yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka Arifin yang terekam kamera CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti dua pistol replika dan dua unit HP hasil kejahatan.
“Tersangka Arifin juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Sabilul.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Alfamart di Batanghari Ternyata Oknum Mahasiswa
Sabilul menambahkan, dalam melakukan aksi perampokan toko HP, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. “Tersangka Hendrik berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan,” tutupnya.
Salah satu tersangka, Hendrik (28), mengaku terpaksa melakukan pencurian di toko HP karena kebutuhan ekonomi. Selama ini, ia dan ketiga pelaku lainnya bekerja sebagai penagih hutang atau debt collector.