Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perampok yang Telanjangi Korban Itu Ditembak Polisi

Sabtu, 08 Februari 2014 – 05:15 WIB
Perampok yang Telanjangi Korban Itu Ditembak Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - INDERALAYA – Kholil (48), residivis kasus perampokan kembali dibekuk anggota Reskrim Polres Ogan Ilir (OI).

Tersangka ditangkap pada Kamis lalu (6/2), sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah istri mudanya di Lorong Syailendra, Seberang Ulu (SU) I Palembang.     

Selain tersangka Kholil, polisi juga membekuk Adi Anto (27), warga Jalan Jepang Keramasan Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang, Rabu (5/2) terkait kasus pencurian kendaraan bermoto (curanmor), yang berhasil digagalkan petugas.
    
Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajaj Sudrajat didampingi Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum IPDA Marwan SH mengatakan, saat ini kedua tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan di Mapolres OI untuk pengembangan kasusnya.
    
Untuk tersangka Kholil lanjut Kapolres, sebenarnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) anggota Polres OI. “Dia (tersangka Kholil), terlibat dalam aksi perampokan terhadap korban Hasanudin (49) dan istrinya  Suryani (45) dan Eka (20), pada 30 Oktober 2013 lalu,” katanya.
    
Sebelum melakukan aksi jahatnya, tersangka bersama lima pelaku lainnya, sudah mengincar rumah korban. Komplotan ini, dengan pura-pura membeli rokok.

Kapolres cerita, dalam penggerebekan, tersangka berusaha melawan, sehingga anggota terpaksa menghadiahi timah panas yang mengenai telapak kaki kirinya.
    
“Tersangka Kholil berusaha mengelak jika dirinya terlibat dalam kasus perampokan pada 30 Oktober 2013 lalu, dengan korban Hasanudin (49), warga desa Soak Bato Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI,” terang Asep.
    
Korban Hasnudin sendiri sempat ditembak oleh pelaku pada bahu kiri hingga tembus, istri dan anak  perempuan korban sempat ditelanjangi. Pada saat itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 4 juta dan beberapa barang berharga lainnya hingga kerugian mencapai Rp 10 juta. (sid)

INDERALAYA – Kholil (48), residivis kasus perampokan kembali dibekuk anggota Reskrim Polres Ogan Ilir (OI). Tersangka ditangkap pada Kamis

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close