Peran Anak Buah Hary Tanoe Terungkap
Sidang Suap Pajak PT Bhakti InvestamaKamis, 16 Agustus 2012 – 16:22 WIB
JAKARTA--Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana perkara suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk, dengan terdakwa James Gunardjo. Pada sidang yang dipimpin Dhamawati Ningsih itu terungkap peran aktif anak buah Hary Tanoesudibjo untuk menyuap Pegawai Ditjen Pajak, Tommy Hindratno, senilai Rp280 juta. Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa James Gunardjo selaku advisor PT Agis didakwa bersama-sama dengan Komisaris PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara yang bertentangan dengan kewenangan dan jabatannya.
"Memberikan sesuatu berupa uang senilai Rp 280 juta kepada Tommy Hindratno selaku pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak," kata Jaksa Agus Salim saat membacakan dakwaan, Kamis (16/8).
Menurut JPU, Tommy memberikan data dan informasi mengenai hasil pemeriksaan pajak, mengenai surat lebih bayar pajak PT Bhakti, dan dilakukan pembayaran kepada PT Bhakti. Padahal perbuatan itu diketahui Tommy bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010.
JAKARTA--Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana perkara suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk, dengan terdakwa James Gunardjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB