Peran DPD Mirip LSM
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:37 WIB
Upaya penguatan kewenangan DPD juga harus dilakukan dalam hal fungsi pengawasan DPD terhadap kinerja pemerintah yang terkait dengan persoalan daerah. Selama ini, hasil pengawasan DPD diserahkan begitu saja ke DPR untuk ditindaklanjuti DPR. "Mestinya, DPD terus mengikuti bagaimana nasib hasil pengawasannya itu agar tahu out put-nya seperti apa," imbuh Lukman.
Namun, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit berpendapat, apa yang disampaikan Lukman Hakim itu tak lebih dari basa-basi yang sekadar menyenangkan orang-orang DPD. Secara prinsip, DPR yang diisi para elit politik level nasional, tidak akan rela memberikan kewenangan yang kuat kepada DPD saat membahas RUU Susunan dan Kedudukan DPR,DPR, dan DPRD.