Peran Kompolnas Dinilai Ecek-ecek
Sabtu, 09 Maret 2013 – 14:15 WIB
JAKARTA - Masih tingginya angka konflik antara Polri dengan TNI serta pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Polri membuat peran Kompolnas juga dipertanyakan. Pasalnya Kompolnas hanya bisa memberi saran dan rekomendasi. "Siapa ke depan yang perlu mengontrol polisi? Kompolnas ini ecek-ecek aja. Mereka lapor presiden, presiden juga sibuk ngurus negara," kata pengamat kepolisian Kombes Pol Alfons Loemau dalam diskusi dengan tema Cerita Lama Polisi dan TNI di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Lantas apakah harus ada lembaga baru pengganti Kompolnas? Menurut Alfons, yang perlu dilakukan adalah memperkuat kewenangan Kompolnas tersebut, tidak hanya sebatas memberi saran dan rekomendasi, tapi harus bisa memberi sanksi.
"Kalau perlu Kompolnas dipekruat, jangan hanya beri saran dan rekomendasi, tapi juga bisa beri sanksi. Seperti komisi etik di KPK," ulasnya.
JAKARTA - Masih tingginya angka konflik antara Polri dengan TNI serta pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Polri membuat peran Kompolnas juga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Menko Airlangga: Indonesia Jadi Negara Berkekuatan Global yang Sedang Berkembang di Asia
Rabu, 29 Mei 2024 – 18:31 WIB - Hukum
Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Tuntas, Irwan: Ini Simbol Keadilan Hukum
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:03 WIB - Humaniora
Soal Polemik Tapera, Herman Khaeron Beri 2 Catatan, Silakan Disimak
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:45 WIB - Hukum
Tokoh OPM Serukan Deklarasi Zona Damai demi Meredam Permasalahan
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Olahraga
Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura, Bojan Pastikan Tim Siap Bertarung
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:00 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB