Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
Jokowi juga mengingatkan para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memelototi belanja pemerintah demi mencegah kebocoran. Perintahnya ialah orientasi pengawasan bukan pada prosedurnya, melainkan pada hasilnya.
Menurut Jokowi, masih banyak penggunaan dana APBN dan APBD yang berpotensi tidak optimal. Hal yang membuatnya kesal ialah anggaran yang digunakan secara tidak optimal mencapai 43 persen. “Itu (43 persen anggaran tidak optimal, red) bukan angka yang sedikit," ujar Jokowi.
BPKP pun menangkap pesan dari Jokowi. Bagi BPKP, pengawasan internal yang ideal berarti mampu membantu pengelolaan risiko, mengidentifikasi permasalahan sebelum kondisi memburuk, dan merekomendasikan penyelesaian atas permasalahan sedini mungkin.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan pengawasan yang dilakukan lembaganya mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 Pemda, dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 Proyek Strategis Nasional (PSN), 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya, dan banyak lainnya.
Menurut Yusuf Ateh, BPKP pada 2023 melakukan 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance, seperti audit, reviu, evaluasi, dan monitoring. “Sisanya, sebanyak 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara," ucapnya.
Berbeda dengan lembaga pengawas eksternal, BPKP melaksanakan kegiatan yang bersifat preventif atau pembinaan dan tidak sepenuhnya bersifat audit atau represif.
Sosialisasi, asistensi atau pendampingan, dan evaluasi memang merupakan kegiatan yang menjadi garapan BPKP. Namun, BPKP juga melakukan audit investigatif dalam membantu aparat penegak hukum menghitung kerugian keuangan negara.
Sepanjang 2023, kegiatan pengawasan yang dilakukan BPKP atas program pemerintah, baik PSN, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, telah berkontribusi positif bagi keuangan negara sebesar Rp 67,09 triliun.