Perangi Korupsi via Pendidikan, KPK Gelar Teacher Supercamp
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan mengenai pemberantasan korupsi khusus untuk guru. Mereka yang jadi peserta pelatihan bertajuk "Teacher Supercamp" ini diharapkan dapat menyebar ilmu yang mereka dapat baik kepada anak didik maupun sesama guru.
"KPK diberi mandat dalam pelatihan antikorupsi. Tentunya bekerja sama dengan semua kementerian yang berkaitan dengan pendidikan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Senin (2/11).
Pelatihan rencananya akan digelar di kawasan Lembang, Jawa Barat. Pesertanya sendiri terdiri dari 25 orang guru yang dipilih melalui proses seleksi karya.
Lebih lanjut Pahala mengatakan, guru dan kurikulum merupakan dua komponen penting dalam memerangi korupsi via pendidikan. Melalui kurikulum, sekolah diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai luhur penangkal korupsi kepada siswa.
"Ada sembilan nilai yang bisa ditanam: jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, mandiri, adik, berani, dan peduli," pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan karena pihaknya menyadari bahwa budaya antikorupsi sangat penting diterapkan semenjak dini. Namun di sisi lain, KPK tidak punya kompetensi untuk mengajarkan budaya antikorupsi secara efektif kepada anak-anak.
"Usia emas untuk menanamkan nilai-nilai baik adalah SD, SMP, SMA. Tapi kami tidak tahu caranya. Itu dia kenapa kami undang bapak ibu untuk menyampaikan. Kita harap nanti akan ada karya yang mudah dipahami oleh anak didik," jelasnya. (dil/jpnn)