Perangkat Desa Korupsi Dana Fakir Miskin
Kamis, 20 Oktober 2011 – 08:52 WIB
Lantaran dia mengaku tidak mengetahui kalau yang mendapatkan program P2FM itu apakah boleh oleh perangkat desa atau tidak. "Saya belum tahu boleh atau tidak oleh perangkat desa, karena tidak ada juklak juklisnya. Saya juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos)," terang Jeni saat dihubungi melalui ponsel.
Ditanya soal tudingan mendapatkan Rp 2 juta. ia jelas membantah tudingan tersebut. "Saya tidak menadapatkan dana itu. Saya hanya mendampingi saja dari tim independen," beberya.(ryl)