Dua dari tiga tersangka petugas KPK gadungan saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (31/1). Foto : JPPhoto
"Jatmiko yang menyuruh kami mengantarkan surat itu langsung ke Bupati Karimun, Nurdin Basirun. Kami hanya kurir aja, bukan KPK," kata Iman kepada penyidik.(gas/jpnn)
BATAM - Iman Hermanto, 38, Rusdi Musa, 30, dan Budi Sudarmawan, 41, dicokok tim Buser Polresta Barelang di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam, Selasa