Peras Saksi, Kajati Copot Kajari Takalar
Jumat, 23 Desember 2011 – 10:47 WIB
TAKALAR, FAJAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Fietra Sany, menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Rakhmat Harianto. Alasannya, yang bersangkutan diduga terbelit percobaan pemerasan terhadap saksi dalam kasus korupsi yang sedang ditangani tim penyidik di instansinya. Gantinya, Koordinator Kejati Sulsel, Ramel Jesaya, ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kajari Takalar. Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Chaerul Amir, menegaskan, Rakhmat Harianto non aktif sementara dengan menarik yang bersangkutan ke Kejati Sulsel. Tujuannya, memudahkan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus yang sedang membelitnya. Sementara penunjukan pelaksana tugas dilakukan agar pelayanan hukum di instansi itu tetap berjalan.
Sikap tegas yang dilakukan itu, sambung dia, merupakan cerminan sikap pimpinan yang tidak mentoleransi perilaku pegawai kejaksaan yang terlibat dalam dugaan perbuatan tercela. "SK-nya ditandatangani langsung Kajati, Rabu, 21 Desember," tandasnya.
Kemarin, pemeriksaan terhadap sejumlah oknum pegawai kejaksaan, baik tim jaksa yang terlibat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penyeberangan dan bus air di Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar, senilai Rp1,5 miliar lebih, dilakukan secara maraton. Pemeriksaan dilakukan di beberapa ruangan.
TAKALAR, FAJAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Fietra Sany, menonaktifkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Rakhmat Harianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:10 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB