Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:45 WIB
Selain itu harus meningkatkan faktor pendukung seperti persoalan infrastruktur dasar yang harus mendukung investasi. Kemudian, persoalan peningkatan pelayanan seperti persoalan perizinan juga merupakan hal yang paling utama harus dibenahi pemerintah. Perlu adanya sebuah sistem terpadu sehingga memudahkan para investor untuk bisa mengetahui sudah sejauh mana prosesperizinan mereka. Sehingga dapat memaksimalkan waktu antrian. Melalui mereka dapat kapan saja mengakses dengan mudah meski melalui smarthphone. Selanjutnya adalah peningkatan promosi investasi ke dunia.
“Kita dari Pemerintah Pusat akan mensupport dengan langkah pertama mempromosikan Aceh di Marketing Investment Indonesia (MII) di negara Brazil. Akan kita lihat sektor mana yang sesuai untuk Aceh,” ujar Chatib. Setidaknya ia akan membawa dua investor dunia ke Aceh dan merubah segalanya di Aceh.
Investasi diharapkan berkembang, faktanya masih berjalan lamban. Itu sebabnya dalam berbagai kesempatan saya selalu mendorong agar jajaran Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan evaluasi terkait kelemahan-kelemahan iklim investasi di daerah ini.