Peraturan Internal Suksesi Sultan Masuk Rumusan RUUK
Ditarget Selesai April 2011Jumat, 21 Januari 2011 – 05:50 WIB
Sebagaimana diketahui, jabatan Sri Sultan HB X ssebagai gubernur sebenarnya telah habis 9 Oktober 2008 lalu. Namun, oleh pemerintah pusat melalui keputusan presiden, jabatan tersebut dipepanjang tiga tahun, atau berakhir 9 Oktober 2011 nanti. (bay/dyn)