Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perbaikan Arah Kiblat, Tinjau Semua Masjid

Sabtu, 17 Juli 2010 – 15:08 WIB
Perbaikan Arah Kiblat, Tinjau Semua Masjid - JPNN.COM
PADANG -- Revisi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang arah kiblat, dari barat ke barat laut, diikuti oleh daerah. Kantor Kementerian Agama Sumbar dan Dewan Masjid langsung mensosialisasikan fatwa teranyar tersebut. Bahkan, akan diturunkan tim untuk meninjau ke setiap masjid yang ada di Sumbar. 

Padahal, di Sumbar terdapat 14.314 bangunan tempat ibadah ummat muslim. Dengan rincian 4.388 masjid, 2.970 mushala dan 6.956 langgar. Sehingga peran ormas Islam juga sangat diharapkan untuk membantu pelaksanaan ketentuan revisi fatwa itu. Majelis Tarjih Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Sumbar juga merespon rervisi arah kiblat itu.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar kepada Padang Ekspres (grup JPNN) di ruang kerjanya, menjelaskan, pihaknya mengimbau seluruh ummat untuk mengikuti fatwa MUI itu. "Kami imbau umat Islam tidak mengabaikan keilmuan yang berlaku sekarang. Artinya, sesuai revisi fatwa MUI, sebaiknya umat juga mengikuti ketentuan itu," ujar Gusrizal Gazahar.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merevisi Fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Arah Kiblat Masjid di Indonesia yang ternyata keliru. Jika selama ini pemahaman umat Islam bahwa kiblat Indonesia menghadap ke barat, ternyata tidak sepenuhnya akurat. Seperti dijelaskan MUI, KH Ma"ruf Amin di Jakarta 15 Juli 2010, setelah melakukan kajian bersama beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI (kiblat lurus ke barat) ternyata justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya dan Tanzania. Dengan kata lain, arah kiblat menghadap ke arah barat laut.

PADANG -- Revisi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang arah kiblat, dari barat ke barat laut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close