Perbaikan Sekolah di Lokasi Bencana Bakal Dikebut
Sabtu, 01 Januari 2011 – 12:52 WIB
Meskipun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah anggaran yang akan digelontorkan, Suyanto mengatakan proses pencairan dana tidak berbelit. Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk proses rekonstruksi tersebut diambilkan dari dana darurat.Uang ini masuk cadangan khusus untuk penanggulangan bencana. "Jadi pencairan anggarannya tidak perlu melalui proses yang baku," tandasnya. Sehingga, tambah Suyanto, tidak perlu muncul pertannyaan, lho itu kan belum dianggarkan?
Prosedur yang bakal dilakukan Kemendiknas adalah, menunggu bencana benar-benar mereda. Selanjutnya, dilakukan masa pemulihan. Dalam masa ini, dilakukan peninjauan sekaligus pendataan kerusakan.
Per November lalu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman melansir kerusakan pada sarana pendidikan. Yaitu, lima TK, tujuh SD, dan dua SMK. Dari seluruh kerusakan tersebut, perkiraan kerugian mencapai Rp 20,5 miliar. (wan)