Perbaiki Legislasi, DPD Gandeng Perguruan Tinggi
Kamis, 28 Maret 2013 – 21:01 WIB
Keterlibatan DPD dalam pembahasan RUU yang terkait dengan daerah, lanjut Wayan, sangat penting dan strategis agar tidak ada lagi UU yang merugikan daerah. Misalnya RUU terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
"Termasuk soal perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU anggaran pendapatan, dan belanja negara (APBN), dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama," pungkasnya.(fas/jpnn)