Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perbaiki Mutu Lahan Pertanian, Kementan Pacu Penggunaan Pupuk Organik

Senin, 27 Juni 2022 – 19:26 WIB
Perbaiki Mutu Lahan Pertanian, Kementan Pacu Penggunaan Pupuk Organik - JPNN.COM
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan petani untuk memperbaiki mutu lahan pertanian di Indonesia. Ilustrasi/Foto: Ricardo/jpnn.com

Menurut SYL, petani dapat memproduksi pupuk organik secara mandiri dan menggunakannya untuk meningkatkan produksi pertanian.

Selain itu, program UPPO juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya usaha tani dan optimalisasi pemanfaatan pupuk kandang.

"Tentu harapannya ini dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik di tingkat petani, meningkatnya optimalisasi penggunaan pupuk organik, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi, dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," kata Mentan SYL.

Adapun bantuan UPPO untuk kelompok tani berupa satu unit rumah kompos dan bak fermentasi, satu kandang komunal, delapan ekor sapi, alat pengolah pupuk organik (APPO), dan kendaraan roda tiga.

Kendati demikian, Kementan tidak berarti mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik secara total. Sebab, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat sehingga produksi meningkat dan produktivitas melesat.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Jadi, keduanya harus seimbang,” tegasnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan Muhammad Hatta menambahkan pihaknya mendukung penuh berbagai upaya untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik.

"Sejauh ini, kita sudah ada upaya untuk ke organik melalui beberapa kegiatan, salah satunya UPPO," kata Hatta

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan petani untuk memperbaiki mutu lahan pertanian di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News