Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perbandingan Penggunaan Narkoba di Australia dan Indonesia

Selasa, 26 Juni 2018 – 16:00 WIB
Perbandingan Penggunaan Narkoba di Australia dan Indonesia - JPNN.COM

Tanggal 26 Juni setiap tahunnya diperingati oleh badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Obat-Obatan Terlarang Internasional.

Di Indonesia biasanya dikenal dengan sebutan Hari Anti Narkotika Internasional.

Dari data milik Badan Nasional Narkotika (BNN) yang diperoleh ABC disebutkan sepanjang tahun 2017 lalu ada lebih dari 46 ribu kasus terkait narkoba yang berhasil diungkap BNN.

Tersangka yang terlibat mencapai lebih dari 58 ribu, yang bukan hanya warga Indonesia tapi beberapa diantaranya adalah warga asing.

Barang bukti dan narkoba yang disita termasuk lebih dari 4,7 ton sabu-sabu, lebih dari 150 ton ganja, dan lebih dari 2,9 juta butir pil ekstasi.

Tak hanya itu di tahun 2007 BNN juga menemukan 60 jenis narkoba baru yang sudah masuk dan beredar di Indonesia.

Sementara di Australia, dari sebuah survei yang dilakukan oleh Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Australia di tahun 2016 ditemukan ada sekitar 3,1 juta warga Australia yang menggunakan narkotika dan zat terlarang lainnya.

Di Australia, ganja adalah jenis zat terlarang yang paling banyak digunakan, diikuti oleh penyalahgunaan obat-obatan dari apotek, kokain, dan ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News