Perbuatan Terlarang YAT jadi Peringatan untuk Seluruh ASN, Jangan Coba-Coba
Sabtu, 16 Juli 2022 – 04:53 WIB
"Dari barang bukti yang kami amankan, terbukti dari hasil BPOM membenarkan bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu," kata Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Ipda Irwansyah Dali. (antara/jpnn)
Baca Juga: