Percakapan di Grup WA KAMI Ngeri? Ada juga Kalimat soal TNI di FB, Bunyinya…
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan beberapa rekannya ditangkap polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan penangkapan dan penahanan terhadap aktivis KAMI berdasarkan bukti permulaan yang kuat.
Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan grup WA (WhatsApp), proposal hingga bukti unggahan di media sosial.
Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, membantah adanya percakapan Grup WA yang membahas aksi demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.
"Enggak ada," kata Ahmad di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Ahmad Yani mengatakan bahwa dari informasi yang didapatnya, hal yang dipermasalahkan dari Syahganda Nainggolan adalah mengenai cuitannya di akun Twitter Syahganda.
Kemudian tulisan berjudul "TNI-ku Sayang TNI-ku Malang" yang diunggah Deklarator KAMI Anton Permana di akun Facebook-nya.
Sementara hal yang dipermasalahkan dari Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, pihaknya belum tahu karena belum berhasil menemui Jumhur.