Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Percaya Diri Paska Putusan MK

Rabu, 24 Maret 2010 – 19:49 WIB
Percaya Diri Paska Putusan MK - JPNN.COM
“Kami bersyukur akhirnya dapat melaksanakan tugas kami yaitu mengawasi dan melakukan uji kelayakan untuk Panwaslu Kada tingkat Kabupaten dan Kota, padahal sebelumnya kami tidak dapat bekerja secara maksimal karena tidak diakuinya keberadaan Panwas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi,” tuturnya.

Dipaparkannya, bahwa sebelumnya Panwas yang ada di Provinsi Jambi dikatakan ilegal dan selalu ditentang keberadaannya. Bahkan persoalan tidak diakuinya Panwaslu Kada ini harus difasilitasi oleh Gubernur Jambi dengan mengundang perangkat daerah termasuk KPU Provinsi Jambi untuk menyelesaikannya.

”Karena itu, Panwaslu Kada di Provinsi Jambi memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bawaslu karena telah melakukan tindakan yang tepat dengan melakukan Uji Materi ke MK,” ujarnya. Salahuddin bahkan menegaskan bahwa saat ini Panwaslu Kada Provinsi Jambi menjadi sangat percaya diri dalam melakukan tugasnya setelah Putusan MK tersebut. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Provinsi Jambi mengaku lega pasca putusan Mahmakah Konstitusi (MK) terhadap

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close