Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Percepat Akses Keuangan di Daerah, Kemendagri Bersinergi dengan OJK & TPKAD

Selasa, 11 Juni 2024 – 22:21 WIB
Percepat Akses Keuangan di Daerah, Kemendagri Bersinergi dengan OJK & TPKAD - JPNN.COM
Pengelolaan keuangan daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melakukan langkah strategis percepatan akses keuangan daerah dalam mendorong perekonomian daerah.

Upaya ini diwujudkan dengan digelarnya Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Darah (TPAKD) 2024, yang dirangkai dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-49 bertajuk Optimalisasi Peran dan Fungsi TPKAD Dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk Serta Layanan Pasar Modal pada Jumat, (7/6).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan keuangan merupakan salah satu kunci mendorong pertumbuhan perekonomian khususnya di daerah.

Hal ini sebagaimana Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"TPAKD secara aktif telah terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diluncurkan dan diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia Peranan TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi ini sangat lah penting," tutur Maurits.

Maurits mengatakan dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional maka TPKAD berperan penting menjadi penghubung dalam menjaga sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah maupun lembaga jasa keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Hal ini penting diimplementasikan sebab akan menjadi kekuatan yang besar untuk membantu masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM adalah sebanyak 64.334 juta unit. Pemerintah juga mendorong percepatan perekonomian melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan dorongan tersebut, tugas dan peluang TPAKD menjadi sangat besar dan tentunya ini menjadi kewajiban kita bersama. TPAKD ini menjadi perlu dan strategis dalam mendorong perekonomian," tutur Maurits.

Dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional maka TPKAD berperan penting menjadi penghubung menjaga sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah maupun lembaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News