Percepat Pembangunan Desa, Kemendes PDTT Gandeng PT Vale dan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta PT Vale Indonesia jalin kerja sama dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) di Kabupaten Luwu Timur.
Kerja sama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dengan Sekda Pemprov Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Bupati Luwu Timur Budiman dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Sulsel pada Jumat (8/10).
Adapun MoU yang ditandatangani tersebut tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Penandatanganan kesepahaman ini untuk percepatan pembangunan desa dan ini adalah salah satu bentuk upaya sinergisitas atau yang disebut pentahelix yang turut melibatkan pemerintah, perusahaan dan warga masyarakat untuk percepatan pembangunan di desa,” kata Abdul Halim Iskandar usai MoU di Makassar pada Jumat (8/10) malam.
Dia menjelaskan pembangunan desa itu, tidak mungkin dilaksanakan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan adanya kerja sama semua pihak baik dengan pemerintah daerah, pihak swasta, maupun dengan masyarakat.
“Hari ini apa yang sudah dilakukan, yang sedang dilakukan dan yang akan dilakukan ini akan menjadikan percontohan kita untuk daerah-daerah lain dan apa yang telah dilakukan oleh perusahaan ini adalah salah satu model terbaik yang akan kita replikasi ditempat-tempat lainnya,” kata Gus Halim.
Gus Halim-panggilan akrab Abdul Halim Iskandar-juga berharap kedepannya PT Vale Indonesia, dapat menggugah dan mengajak perusahaan PMA lain untuk dapat mensinergikan program-program pemberdayaan masyarakatnya dengan pemerintah. Dengan demikian program pemberdayaan masyarakat tidak menjadi program-program sporadis semata.
“Mudah-mudahan program-program pemberdayaan masyatakat bisa menjadi satu program untuk menumbuhkembangkan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan, kelembagaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Termasuk membantu pengembangan sentra-sentra ekonomi dan rumah tangga, melalui pertanian sehat, ramah lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan olahan komoditasi berbasis UMKM,” kata Gus Halim.