Percepat PTSL dan Legalisasi Aset, Kanwil BPN Gandeng Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim
“Tujuannya agar semua tanah tersertipikatkan dan mengurangi konflik pertanahan," jelasnya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar menjelaskan penandatanganan MoU dengan Kodam V/ Brawijaya dan Polda Jatim ini akan membantu menyertipikatkan aset institusi khususnya aset milik kedua institusi itu dengan target tuntas pada 2022.
Sebelumnya, Kanwil BPN Provinsi Jatim juga sudah bekerja sama dengan Polda Jatim dalam penyelenggaran program PTSL. Namun, kata Jonahar, saat ini yang perlu mendapat perhatian penuh di Jatim adalah pengumpulan data yuridis.
"Kami meminta bantuan dari semua pihak mulai dari Kodam V/Brawijaya, Polda Jawa Timur hingga Babinsa dan Babinkamtibnas untuk bekerja sama dengan kami menyertipikatkan tanah. Semoga pertanahan di Jawa Timur menjadi tertib," kata Jonahar.
Apresiasi juga disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ada dan bersepakat mendukung program PTSL yang begitu masif di Jatim.
Menurutnya, hal seperti ini menjadi bagian yang sangat penting terlebih dalam bidang pertanahan. Pendaftaran tanah juga teramat penting untuk mengurangi konflik pertanahan.
"Saya rasa kecepatan Kanwil BPN Jatim juga dibarengi oleh kantah seluruh Jawa Timur. Saya juga melihat bahwa pihak Kodam V/Brawijaya dan Polda Jawa Timur akan membuat tim yang kuat sekali. Saya rasa ini akan menjadi penguatan demi kelancaran program pertanahan di Jawa Timur," katanya.