Perceraian Tinggi, Bakal Ada Ribuan Janda Baru di Samarinda
jpnn.com, SAMARINDA - Ribuan wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, terancam menjadi janda baru seiring tingkat perceraian yang cukup tinggi.
Sebanyak 1.118 pengajuan perceraian masuk ke Pengadilan Agama (PA) kelas 1A Samarinda sepanjang Januari hingga Maret 2018.
Angka itu melonjak dibandingkan 2017 lalu yang berjumlah 1.156.
“Setiap hari Pengadilan Agama Samarinda selalu penuh didatangi pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan gugatan cerai dan talak cerai,” ujar Panitera Muda Permohonan (PMP) PA Samarinda Muhammad Hamdi kepada Metro Samarinda, Kamis (5/4).
Dia menjelaskan, dari 1.118 perkara yang sudah masuk meja PA Samarinda, sebanyak 70 persen di antaranya diajukan oleh pihak istri.
“Banyak alasannya. Misalnya, pihak suami yang tidak tanggung jawab karena tidak memberikan nafkah, meninggalkan istri tanpa ada kabar, dan karena faktor ekonomi,” tutur Hamdi.
Dia menambahkan, tingginya angka perceraian berdampak pada jumlah janda di Samarinda.
Bahkan, dari tahun ke tahun jumlah janda di ibu kota Kaltim itu terus bertambah.