Percuma Kader PKS Caper di Sidang Paripurna
Kamis, 02 Juni 2016 – 18:32 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai sikap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ansory Siregar yang menginterupsi jalannya sidang paripurna tidak perlu ditanggapi. Ansory interupsi untuk menanyakan pimpinan DPR terkait surat PKS yang memecat Fahri Hamzah dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR
Kader PKS yang menginterupsi di sidang paripurna, menurutnya, sangat paham bahwa saat ini mereka tidak bisa menuntut proses pemecatan Fahri sebelum adanya putusan pengadilan yang inkracht.
"Semua pasti paham bahwa mereka tidak bisa mendesak pemecatan Fahri. Jadi yang bisa mereka lakukan tentu manuver politik. Itu biasa saja dan biarkan saja, toh tidak akan berpengaruh pada jalannya persidangan," sarannya.