Perda RTRW Hambat Investasi
Selasa, 11 November 2008 – 11:13 WIB
Menurut Adri, tidak ada alasan bagi DPRD Sidarjo untuk tidak mengesahkan perda RTRW secepatnya. ''Eksekutif sudah menyelesaikan, sekarang tinggal tunggu di-dok dewan. Kami meyayangkan hal ini,'' keluhnya.
Senada dengan Adri, Ketua Komisariat Daerah REI Sidoarjo Susilo Effendi mengatakan bahwa developer di Sidaorjo kebingungan menentukan pilihan invetasinya. Saat ini pengembangan Sidaorjo lebih banyak mengarah ke wilaya Utara seperti Krian dan Wonoayu, serta wilayah Barat seperti Taman dan Sukodono.(aan/bas)