Perda 'Tidak Ramah BOS' akan Ditinjau Ulang
Rabu, 17 Agustus 2011 – 17:32 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk melakukan peninjauan ulang atau me-review peraturan-peraturan daerah yang dinilai menjadi pemicu lambatnya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Tentunya kami akan meminta tolong kepada Kemdagri untuk me-review kembali Perda-perda yang tidak ramah terhadap BOS. Karena tugas untuk me-review dan mengevaluasi Perda adalah kewenangan Kemdagri," ungkap Nuh saat konferensi pers usai menjadi pembina upacara pada Upacara Peringatan HUT RI ke-66 di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (17/8).
Review perda-perda tersebut, lanjut Nuh, lebih mengarah pada perbaikan masalah teknis. Karena menurutnya, tidak ada alasan lain yang dapat digunakan sekolah untuk tidak menyalurkan dana BOS. "Jika berdasarkan logika, memang tidak ada ada alasan jika belum menyalurkan BOS. Kan uangnya sudah diberikan langsung ke daerah," tukasnya.
Mantan Rektor ITS tersebut mencontohkan, belum lama ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sekitar tiga hari yang lalu, diketahui belum menyalurkan dana BOS triwulan III. Akhirnya, lanjut Nuh, dirinya langsung menghubungi pihak Diknas DKI untuk segera menyalurkan dana BOS. "Saya langsung menelpon ke sana (Diknas DKI Jakarta), dan akhirnya ketika saya cek kembali, mereka mengatakan sudah mencairkan dana BOS," ujarnya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Kriminal
Aksi Brutal Pria Bima NTB di Kafe Rindu Berakhir Tragis, tak Berkutik saat Diciduk
Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:02 WIB - Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB