Perdagangan Fisik Aset Kripto Makin Diminati, Kasan: Jadilah Investor Cerdas
Selain itu, Kemendag melalui Bappebti mengeluarkan sejumlah regulasi sebagai upaya untuk mengawasi dan melindungi masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha dengan beragam regulasi.
Untuk perusahaan trading yang tidak berizin atau ilegal Bappebti telah melakukan pemblokiran bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta memberitakan dalam bentuk siaran pers melalui website www.bappebti.go.id. Sejak tahun 2018 Bappebti telah memblokir 6.236 domain situs web entitas PBK Ilegal.
Di mana sepanjang tahun 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 Bappebti telah melakukan pemblokiran 1726 Entitas illegal.
Agar masyarakat bisa berinvestasi secara aman dan legal pemerintah serta pelaku usaha Aset Kripto melakukan edukasi secara terus menerus dengan melakukan sosialisasi secara langsung maupun memanfaatkan media sosial (instagram, facebook, X )dan media lainnya sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap perdagangan Aset Kripto di Indonesia.(ray/jpnn)