Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perdagangan Satwa Langka Kembali Dibongkar Polisi

Jumat, 30 September 2016 – 02:54 WIB
Perdagangan Satwa Langka Kembali Dibongkar Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Selain itu, Tulus mengimbau kepada masyarakat yang memelihara satwa dilindungi tanpa sertifikasi penangkaran, untuk segera menyerahkan ke pihak yang berwenang. “Memelihara satwa dilindungi tanpa izin atau ilegal, itu melanggar hukum. Makanya terus kami sosialisasikan,” ujarnya.

Ketiga anak kucing hutan dan kedua anak buaya muara tersebut, kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel.  Koordinator Urusan Perlindungan Pengawasan dan Pengamanan BKSDA Sumsel, Andriansyah, menyebut habitat satwa tersebut berada di Sungai Sembilang dan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Muara Dangku (Muara Enim). 

Termasuk juga di sepanjang Bukit Barisan dan Gunung Dempo Pagaralam. “Populasi kedua satwa ini sudah langka. Jadi, akan segera kami lepas ke habitatnya. Tapi, akan dikarantina terlebih dahulu,” jelasnya.  (vis/air/ce1/ray/jpnn)

PALEMBANG – Jajaran Polda Sumsel kembali mengungkap perdagangan satwa langka dan dilindungi negara di Palembang, Sumatera Selatan.  Setelah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close