Peredaran Narkoba Mayoritas Dikendalikan Napi
Selasa, 18 Juni 2013 – 16:46 WIB
"Berdasarkan data BNN, sejumlah tersangka yang dibekuk, hampir keseluruhan mengatakan peredaran narkoba dikendalikan oleh para tahanan yang merupakan bandar narkoba di Lapas. Dan hal ini terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia," beber Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/6).
Ia mengatakan, para bandar di dalam Lapas, merupakan jaringan narkoba internasional. "Setelah kita telusuri, peredaran narkoba skala internasional berasal dari Lapas dengan menggunakan komunikasi melalui ponsel. Ini harus kita putus," tekannya.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan, tidak hanya bagi para tahanan Lapas, tapi juga para sipir atau pihak Lapas, sehingga tidak memberikan fasilitas kepada para tahanan.
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hampir semua peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan nara pidana (Napi) dari dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
Minggu, 13 Oktober 2024 – 09:03 WIB - Kriminal
Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
Minggu, 13 Oktober 2024 – 04:56 WIB - Kriminal
Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 23:31 WIB - Kriminal
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 06:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sedih Tidak
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:56 WIB - Kesehatan
5 Makanan Ini Ampuh Jaga Kesehatan Jantung Anda
Minggu, 13 Oktober 2024 – 07:52 WIB - Moto GP
Persaingan MotoGP 2024 Mengingatkan Pecco Bagnaia dengan Masa Lalu
Minggu, 13 Oktober 2024 – 09:22 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (13/10): Living World Denpasar – TSM XXI, Yuk Gas!
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:12 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Jeruk Bali,Turunkan Risiko Serangan Parkinson
Minggu, 13 Oktober 2024 – 08:36 WIB