Peredaran Obat Terlarang Kembali Marak
Jumat, 12 Agustus 2011 – 22:51 WIB
KENDARI - Peredaran obat-obat terlarang atau obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G sudah mulai berkembang. Kemarin malam, Tim Narkoba Polda Sultra kembali mengamankan dua pengedar obat terlarang di lokasi berbeda dan waktu yang hampir bersamaan. Kedua pelaku yakni Asrif (30), warga Jalan Bunga Seruni Kecamatan Tipulu Kecamatan kendari Barat dan Basman (32), warga Jalan Haeba Dalam Kelurahan Wua-Wua Kota Kendari. Basman dibekuk di Perumnas Sao-Sao sekitar pukul 21.30 wita, sedang Asrif dibekuk di Jalan Pasaeno Kelurahan Bende sekitar pukul 23.30 wita.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Moch Fahrurrozi mengatakan, pengungkapan peredaran obat terlarang tersebut berawal dari informasi masyarakat. Obat jenis Somadril Compositum dijual secara bebas oleh kedua pelaku. Padahal, peredaran obat daftar G itu hanya dapat dilakukan atas resep dokter.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Asrif, ada 9 papan yang ditemukan. Sedang pada diri Basman ditemukan 2 papan. Obat ini pada dasarnya dapat membuat orang fly, fungsinya hampir sama dengan estacy. Tapi dampaknya, bisa membuat organ tubuh rusak jika tidak diikuti sesuai saran dokter," jelas Fahrurrozi.
KENDARI - Peredaran obat-obat terlarang atau obat-obatan berbahaya yang masuk dalam daftar G sudah mulai berkembang. Kemarin malam, Tim Narkoba Polda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- NTT
Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
Minggu, 17 November 2024 – 11:46 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Bengkulu
1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB