Peremajaan 540.000 Ha Sawit Rakyat, Airlangga Siapkan Rp 16,2 T dan KUR
jpnn.com, SIAK - Pemerintah mempercepat realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting di Kabupaten Siak dengan menerapkan good agriculture practice melalui kerja sama strategis multipihak.
"Program PSR yang hari ini kita laksanakan adalah upaya kita untuk mewujudkan target dan keberlanjutan program tersebut. Diharapkan penanaman di kebun-kebun rakyat lainnya akan dilanjutkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Kemitraan Strategis di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Kamis.
PSR merupakan salah satu program strategis nasional sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit nasional yang saat ini rata-rata sebesar 3-4 ton/hektare dan umur tanaman di atas 25 tahun.
Pelaksanaan program PSR dengan penggunaan bibit unggul dan penerapan good agriculture practice (GAP) akan meningkatkan produksi kelapa sawit tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru, sehingga dapat meningkatkan pendapatan pekebun rakyat secara optimal.
Program PSR ditargetkan dari 2020-2022 untuk lahan seluas 540 ribu hektare dan didukung pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp 30 juta/hektare untuk maksimal lahan seluas 4 hektare/pekebun.
Ketentuan kemitraan yang telah dirancang selain untuk mempercepat pelaksanaan PSR, sekaligus bertujuan untuk memastikan kualitas kebun sawit rakyat akan tumbuh dengan kualitas yang sama dengan kualitas kebun perusahaan mitranya.
"Perusahaan mitra diharapkan bertanggung jawab untuk membantu pekebun membangun kebun sawitnya dengan kualitas minimal sama dengan kebun mitranya atau bahkan lebih baik dengan memanfaatkan teknologi yang terkini serta memastikan aspek keberlanjutan baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan," ujar Airlangga, dalam keterangannya.
Sementara itu dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan dukungan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga yang disubsidi dan grace period selama lima tahun. Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah tanaman sawit menghasilkan.