Perempuan Asal Aceh Ini Tertangkap Bawa Sabu Murni 2 Kg di Jambi
jpnn.com - JAMBI - Tim Opsnal Direktorat Reserse Polda Jambi dan Polres Muarojambi kembali mengagalkan penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatera ke Jawa atau Jakarta.
Sedikitnya dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita dari tersangka. Jika dirupiahkan, nilai sabu-sabu tersebut mencapai Rp4 miliar.
Barang haram yang dikemas dalam dua paket besar ini disita dari seorang perempuan berinisial ER , 30, ibu rumah tangga (IRT).
Kurir yang merupakan warga Kabupaten Bireuen Aceh Utara, ini ditangkap di sebuah bus Putra Pelangi BL 7339 AK di Bukit Baling KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, tepatnya di depan Polres Muarojambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, tersangka merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Barang bukti yang disita merupakan sabu dari Tiongkok kualitas super.
"Ini kualitas super. Satu Kg nilainya dua miliar rupiah. Ini dua Kg. Jadi 4 miliar," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.
Lebih lanjut Jenderal Polisi bintang satu ini menjelaskan, sabu dibawa dari luar negeri dan transit di Aceh menuju Medan.