Perempuan Bangsa Terdepan Dukung Perppu 'Kebiri'
Rabu, 01 Juni 2016 – 02:00 WIB
Bahkan, untuk profesi dokter yang punya kemampuan untuk melakukan kebiri itu pun tidak layak untuk menolaknya.
“Belakangan saya dengar, dari kalangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ada yang menolak untuk menjadi eksekutor. Jelas tidak boleh seperti itu. Kalau alasan kode etik, tinggian mana kode etik dan UU? Kalau sudah jadi UU semua warga negara harus patuh," cetus dia.(fri/jpnn)