Perempuan di Parlemen Harus Optimalkan Peran
Jumat, 12 Februari 2010 – 21:46 WIB
"Kaukus perempuan parlemen yang didirikan pada 17 Juli 2001 ini dilatarbelakangi oleh kondisi ketertinggalan dalam bidang kehidupan perempuan. Melihat realita tersebut, maka perlu dibentuk suatu wadah khusus bagi legislator perempuan," ungkapnya.
Maimanah menyebutkan, kenaikan dari segi kwantitas, baik anggota DPD mapun DPR dari kalangan perempuan, tidak terlepas dafri kontribusi serta peran KPP-RI periode sebelumnya untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keterlibatan perempuan untuk ikut berperan dalam urusan negara. Namun bukan berarti ke depan tugas pengurus KPP-RI mengemban tugas yang tidak berat, karena masih banyak persoalan-persoalan yang menunggu kontribusi dari organisasi ini.