Perempuan di Video Panas Itu Sudah Meninggalkan Desanya
Minggu, 15 Maret 2015 – 05:41 WIB
’’Itu sudah masuk pidana karena menyebarluaskan gambar atau video porno. Baik orang lain maupun para pemain dalam video itu sendiri dengan maksud tertentu,’’ tegasnya. (ady/ziz/JPNN/c15/dwi/habis)