Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Ini Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, Lihat Barang Buktinya, Ya Ampun

Kamis, 23 Juli 2020 – 01:59 WIB
Perempuan Ini Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, Lihat Barang Buktinya, Ya Ampun - JPNN.COM
IRT berinisial A (24) warga Jalan Rindang Banua Gang Salam, Palangka Raya diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta 12 paket sabu dengan berat 60 gram, Kamis, (18/6/2020). Foto; ANTARA/Dokumentasi Pribadi

"Tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya dan YE langsung kami bawa ke Mapolres Agam," katanya.

Ia menambahkan, sesampai di Mapolres Agam anggota kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar sabu-sabu yang disimpan di celana dalam atau di organ vitalnya.

Sabu-sabu seberat 3,33 gram itu dibungkus dengan plastik warna bening.

Tersangka juga merupakan target operasi dari Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

"Penangkapan tersangka itu bentuk keseriusan kami dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika. Saya mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan dan sikap anak mereka," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang - undang No. 35 tahun 2009, tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari sembilan tahun penjara

Tersangka, YE mengakui terlibat kasus penyalahgunaan narkotika ini untuk biaya hidup 10 anaknya, karena dengan pekerjaan suami sebagai nelayan, tidak dapat mencukupi kebutuhan.

BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Rio Pambudi Akhirnya Ditangkap, Lihat Tampangnya

Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumbar, Minggu (19/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close