Perempuan Itu Menepikan Mobilnya: Sudahlah Pak, Damai di Tempat Saja
Rabu, 26 Oktober 2016 – 07:33 WIB
Sedangkan lima ASN yang terjaring, berdinas di Pemkab Kubu Raya, Ketapang serta Kota Pontianak. Wahyudin Za, penyidik Satpol PP Kalbar mengatakan, ASN yang berada di luar, dalam jam dinas tanpa keperluan atau surat tugas dinas, maka akan ditindak.
Begitu juga ASN yang berkendara dinas tapi bukan dalam hal kedinasan ataupun bukan ASN, tapi mengendarai kendaraan dinas, juga ditindak.
“Tadi ada lima ASN, beberapa diantara mereka ada yang keluar di jam dinas tanpa keperluan dinas. Ada juga yang pajak kendaraannya mati. Itu kami arahkan untuk segera bayar pajak di Samsat keliling yang sudah disediakan,” tegas Wahyudin. (Ocs/sam/jpnn)