Perempuan-perempuan Pembela Nazar
Kamis, 25 Agustus 2011 – 04:58 WIB
Untuk kasus Nazar, dia menyatakan tidak ada yang spesial. Dalam arti, dia tidak pernah membedakan siapa kliennya. Kalau sudah bersama klien, dia mengaku siap memberikan pendampingan terbaik. Misalnya, saat Prita digosipkan bakal ditahan. "Saya menemani Prita sampai jam 1 pagi," tandasnya.
Kalau kisah Haghia, beda lagi. Di antara tiga pengacara perempuan Nazaruddin, perempuan kelahiran 26 April 1982 itu adalah yang paling senior di O.C. Kaligis. Di kasus Nazaruddin, dia mendapat peran yang cukup penting, yakni memegang penanganan kasus di luar negeri.
Dia menjadi pengacara karena keprihatinannya terhadap kehidupan perekenomian bangsa. Atas dasar itu, dia memilih jurusan hukum perekonomian di Universitas Indonesia. Jurusan itu dipilih karena dia yakin, jika sektor perekonomian negara beres, kehidupan akan membaik. "Saya ingin jadi agent of change," ujarnya. (dim/kuh/c4/iro)
Srikandi Advokat Nazar