Pergoki Sejoli Begituan, Cowoknya Kabur, Si Cewek Malah Digarap Lagi
jpnn.com, SAMPIT - Kasus asusila yang menimpa gadis 16 tahun berinisial RD dan digilir dua pria di Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah memasuki tahap persidangan.
Pada persidangan digelar di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (10/5), menghadirkan kedua terdakwa yakni MY dan S.
Sidang yang berlangsung tertutup, korban RD dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan. RD tetap tegar, selesai sidang tidak ada raut sedih dari korban.
“Berdasarkan pengakuan RD, bahwa apa yang dilakukan antara korban dengan MY adalah suka sama suka,” kata Burhansyah SH, penasihat hukum terdakwa MY.
Menurutnya, antara RD dan MY saat itu mereka statusnya berpacaran. Hingga beberapa pekan setelah pacaran keduanya melakukan hubungan terlarang tersebut.
Perkara tersebut terjadi Minggu (25/12) lalu di Jalan Tengku Gembo, Kota Besi. Peristiwa berawal saat RD dan MY janjian ketemu untuk menonton musik dangdut.
Usai nonton bareng acara dangdutan, MY mengajak korban ke TKP. Saat itu, korban dengan MY asyik ngobrol biasa hingga mengarah ke pembicaraan porno.
Setelah ngobrol, korban diajak ke tempat gelap untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Rupanya, aksi RD dengan MY ini diintip S.