Perguruan Tinggi Segera Gelar PTM, Putra Nababan Bilang Begini
Putra juga menilai, rencana PTM terbatas sudah tepat dilakukan.
Apalagi cakupan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kependidikan, dosen dan mahasiswa sudah memadai.
Bahkan sudah banyak mahasiswa divaksinasi hingga dua kali.
Namun demikian, kampus yang mau melakukan PTM terbatas harus terlebih dulu memasang rambu-rambu atau SOP di semua area kampus.
Seperti marka pemisah di tangga kampus, rambu larangan berkumpul di kantin atau tempat-tempat nongkrong mahasiswa, wastafel, hand sanitizer, rambu mengenakan masker, hingga rambu-rambu peringatan waspada COVID-19 di semua ruangan kelas.
“Apa yang terpenting lagi adalah mereka juga tidak boleh berlama-lama di kampus, jika tidak ada kelas. Setelah itu mereka juga harus pulang."
"Tempat-tempat yang dimungkinkan menjadi lokasi nongkrong di sekitar kampus juga dibatasi jam operasionalnya," katanya.
Selain itu pelaksanaan PTM terbatas juga harus mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 di daerah.