Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PERHATIAN! Ini Komitmen Terbaru Prajurit TNI AL Dalam Penggunaan Senjata

Selasa, 15 Maret 2016 – 23:48 WIB
PERHATIAN! Ini Komitmen Terbaru Prajurit TNI AL Dalam Penggunaan Senjata - JPNN.COM
Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2016, Selasa (15/3) di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur. FOTO: Dispenal for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2016. Latihan diikuti 50 peserta para perwira dari Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Dispamal, Puspenerbal, Puspomal, Diskesal, Lantamal, dan Satker tertentu TNI AL.

Latihan ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan yang menghinggapi para prajurit dalam penggunaan senjata maupun tanpa senjata di medan operasi. Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM bagi prajurit dalam rangka pelaksanaan tugas operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) guna mendukung tugas pokok TNI AL.

Kegiatan latihan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Bantuan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono mewakili Asisten Operasi (Asops) KSAL, Laksamana Muda TNI Arie Soedewo, Selasa (15/3) di gedung Auditorium, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (15/3).

Pelatihan ini mengangkat tema “Diskumal Melaksanakan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM Tahun 2016 di Jakarta dalam rangka pelaksanaan tugas OMP dan OMSP guna medukung Tugas Pokok TNI AL”.

“Saya berharap melalui momentum latihan ini para prajurit dapat menggali pengetahuan tentang hukum humaniter internasional dan HAM,” tegas Asops KSAL seperti dilansir dalam siaran pers Kadispenal Laksma TNI M. Zainudin.

Menurut Asops KSAL, perubahan sifat pertikaian bersenjata dan daya merusak persenjataan modern menyadarkan perlu adanya perbaikan dan perluasan hukum.

“Hukum humaniter internasional merupakan ketentuan untuk mengatasi segala masalah kemanusiaan yang timbul pada waktu pertikaian bersenjata internasional maupun non-internasional,” katanya.

Menurutnya, perang merupakan keputusan politik yang hanya akan dilakukan apabila semua upaya diplomasi damai tidak membawa hasil dan menemui jalan buntu.

JAKARTA – Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan Hak Azasi Manusia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News