Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Kamis, 21 Juli 2011 – 05:39 WIB
Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB tersebut mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. (cdl)