Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perhatikan! Cara Pasang dan Unduh Foto Resmi Presiden Prabowo - Wapres Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 – 06:02 WIB
Perhatikan! Cara Pasang dan Unduh Foto Resmi Presiden Prabowo - Wapres Gibran - JPNN.COM
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka mengumumkan. Dok: YouTube Sekretariat Presiden.

- Kantor Pemerintahan: Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden wajib dipasang di semua kantor pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. Ini mencakup kementerian, lembaga negara, kantor gubernur, bupati, wali kota, dan instansi lainnya.

- Sekolah dan Lembaga Pendidikan: Foto Presiden dan Wakil Presiden juga sering dipasang di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan sebagai simbol kepemimpinan nasional.

- Kantor Swasta dan Publik: Di beberapa kantor swasta atau tempat umum yang memiliki ruang resmi, foto ini juga bisa dipasang sebagai bentuk penghormatan pada pemimpin negara.

2. Tata Cara dan Etika Pemasangan

- Ditempatkan di tempat yang layak: Foto Presiden dan Wakil Presiden harus dipasang di tempat yang terhormat, biasanya di ruang utama atau ruang pertemuan formal, agar terlihat oleh publik atau tamu. Biasanya, posisi ini menghadap langsung pintu masuk atau berada di tengah ruang yang strategis.

- Berurutan: Dalam pemasangan, foto Presiden biasanya ditempatkan di sebelah kiri (dari sudut pandang yang melihat foto), dan foto Wakil Presiden di sebelah kanan.

- Ketinggian dan Simetri: Pemasangan harus dilakukan dengan ketinggian yang sesuai, biasanya di atas mata dan sejajar. Penting untuk memastikan kedua foto dipasang secara simetris, dengan ukuran dan format yang serupa.

3. Ukuran dan Format Foto

Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News