Perhatikan Keselamatan Wartawan!
Kamis, 30 Desember 2010 – 06:51 WIB
Meski demikian, Dewan Pers mencatat beberapa kasus kekerasan terhadap media diawali perilaku wartawan yang melanggar prinsip profesionalisme dan kode etik jurnalistik. Karena itu, Dewan Pers meminta perusahaan media tidak membebani wartawan dengan tuntutan kerja yang tidak masuk akal, sehingga wartawan mengabaikan etika peliputan.
Agus Sudibyo mengatakan, penyebab kekerasan terhadap media sangat beragam. Diantaranya, kesewenang-wenangan penguasa dan masyarakat yang tidak ingin kenyamanannya terusik karena pemberitaan media.
"Bila dilihat dari sisi jurnalistik, kekerasan terhadap media adalah konsekuensi dari kebebasan pers. Kebebasan pers menuntut wartawan menyampaikan informasi secara bebas, namun di sisi lain ada pihak yang tidak bisa menerima," tambah Bagir. Dewan Pers juga mengingatkan kewajiban Negara menegakkan prinsip-prinsip kemerdekaan pers serta melindungi keselamatan wartawan dari segala bentuk kekerasan dan pemaksaan yang melawan hukum. (noe)