Perihal RPP Manajemen ASN, MenPAN-RB dan BKN Kompak Bicara Soal Karier PNS & PPPK
"RPP ini akan mendorong perubahan pola pikir dan penerapan platform digital bagi ASN," ujarnya.
Platform manajemen ASN ini berlaku secara nasional dan digunakan oleh seluruh instansi. Digitalisasi ini mendorong integrasi dan interoperabilitas layanan manajemen berbasis teknologi digital.
Selain itu, RPP Manajemen ASN juga mengatur tentang pengelolaan kinerja. Evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan mengacu pada capaian organisasi.
Menteri Anas menjelaskan pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai, serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.
"Jadi, pengelolaan kinerja ini akan menjadi tolok ukur dalam pengembangan karier dan penghargaan bagi ASN baik PNS maupun PPPK," ucapnya.
Untuk sistem penggajian PNS maupun PPPK, lanjutnya juga diatur dalam RPP Manajemen ASN.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan selama ini pengembangan karier maupun penghargaan kepada ASN didasarkan pada pengelolaan kinerja.
"Jadi, seorang ASN akan mendapatkan penghargaan atau pengembangan karier rujukannya dilihat pada pengelolaan kinerja," terangnya.