Perihal Usul Menunda Pemilu 2024, Benny K Harman Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyebut usul menunda pelaksanaan Pemilu 2024 jelas melanggar konstitusi. Sebab, aturan negara jelas menyebut pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
"Politik harus dijalankan menurut konstitusi. Bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," kata Benny melalui keterangan persnya, Kamis (24/2).
Toh, kata anggota Komisi III DPR RI itu, alasan penundaan Pemilu 2024 tidak masuk akal dengan memakai pendekatan ekonomi.
Dirinya pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa tampil ke hadapan publik dengan menolak usulan menunda Pemilu 2024.
"Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan secara jelas dan terbuka sikapnya untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apa pun," beber Benny.
Dia kemudian berharap juga semua pimpinan partai politik dan golongan di masyarakat tetap patuh pada konstitusi tentang pelaksanaan pemilu.
"Jangan bawa lagi negara ini ke jalan sesat yang bikin negara kita terpuruk terus," tutur Benny.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun.