Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Periksa Andi Arief Cs Dua Kali, Ternyata Ini yang Ingin Didalami KPK

Rabu, 11 Mei 2022 – 15:00 WIB
Periksa Andi Arief Cs Dua Kali, Ternyata Ini yang Ingin Didalami KPK - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa duapolitikus Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan pada Selasa (10/5). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya lobi-lobi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud untuk memenangkan Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat di Kalimantan Timur.

KPK pun sudah memeriksa dua kader Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan pada Selasa (10/5).

"Kedua saksi kembali hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Penyidik, kata Fikri, ingin lebih dalam mendalami hubungan Andi Arief dan Jemmy terhadap Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut, antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," jelas Fikri.

KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Lima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Satu orang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK mendalami hubungan Andi Arief cs dengan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam konteks Musda Demokrat.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News