Periksa Keaslian, Dokumen Penggelapan Tanah Dikirim ke Labfor
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
Dugaan pemalsuan ini terkait dengan kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johny Wijaya.
Kabareskrim Mabes Polri, Komisari Jenderal Budi Waseso mengatakan penyelidikan saat ini sudah sampai pada pemeriksaan keaslian dokumen yang diduga dipalsukan. Kata dia, dokumen itu dikirim ke Laboraturium Forensik Mabes Polri.
"Sekarang kami sedang memeriksa keaslian surat-surat dan dokumen itu di Labfor," kata Budi Waseso kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Untuk kepentingan penyelidikan, pria yang karib disapa Buwas ini mengatakan pihaknya juga akan manggil Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG). (jpnn)