Periksa Kejiwaan Pengasuh Tersangka Pembunuh Balita
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran penyidik Polres Metropolitan Jakarta Timur akan memeriksa kejiwaan pengasuh anak bernama Yani, tersangka penganiayaan yang menyebabkan bocah tiga tahun Diva Putri Andriyani meninggal dunia.
"Nanti kita akan meminta bantuan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, saat ditemui wartawan di kawasan Jaktim, Senin (5/5).
Seperti diketahui, balita malang itu diduga dianiaya hingga tewas, Sabtu (3/5). Ditemukan luka lebam di punggung dan luka gigitan di dada dan punggung korban. Namun, belum diketahui pasti penyebab kematian korban. Hanya saja polisi menduga kematian sang balita tidak wajar.
Diva diasuh Yani dan suaminya Riki (24) yang bermukim di RT 01 RW 01, Kampung Baru, Cakung, Pulogadung, Jaktim.
Sebelum sampai di RS Persahabatan, Diva lebih dulu dibawa ke klinik di kawasan Klender, Jaktim. Lantas Diva dirujuk ke Rumah Sakit Persahabatan. Kemudian, jenazah Diva dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk diotopsi.
Diva merupakan anak dari sopir angkot bernama Andre Fauzi (30). Istrinya, Imah (24) diketahui mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Oman sejak tujuh bulan terakhir. Andre tinggal di kontrakannya di Penggilingan, Cakung, Jaktim bersama anak tertuanya, Dafa (7).
Lebih jauh Didik mengungkapkan bahwa pihaknya memang menemukan tanda-tanda ada kekerasan pada tubuh Diva. Namun, kata dia, saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.
Yang jelas, ia menambahkan, saat ini polisi sudah memeriksa lima saksi. "Kita akan gali lagi fakta-faktanya," ungkap Didik. (boy/jpnn)